Lagi, Satres Narkoba Polres Inhu Sikat Pengedar Sabu di Kecamatan Seberida

Rabu, 29 November 2023

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, kembali mengamankan seorang laki-laki pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu di Desa Buluh Rampai Kecamatan Seberida.

Pengedar sabu berinisial YE alias Eri (27) warga Desa Buluh Rampai diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Senin (27/11) sekira pukul 00.30 WIB di rumahnya. Dari tangan tersangka diamankan 39 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 9,87 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (29/11) membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seberida itu.

Misran menjelaskan, pada Minggu (26/11) sekira pukul 13.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba terutama sabu-sabu di Desa Buluh Rampai.

Info tersebut dilaporkan ke Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Adam Efendi. Gerak cepat, Kasat langsung mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Dendi Gustrianto beserta tim Opsnal Satres Narkoba menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Saat di lapangan, tim mendapatkan 1 nama yang kerap main-main dengan narkoba yakni YE alias Eri.
Sejak mengantongi nama itu, tim Opsnal setiap hari memburu dan melacak keberadaan Eri. Akhirnya, Minggu (26/11) sekira pukul 22.45 WIB tim memperoleh informasi jika YE alias Eri berada di rumahnya.

Setelah dilakukan pengintaian, Senin (27/11) pukul 00.30 WIB, rumah tersebut digerebek dan tim berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YE alias Eri.

Disaksikan ketua RT setempat, tim menggeledah rumah YE alias Eri dan ditemukan 39 bungkus narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhu untuk di proses.