
TRANSMEDIARIAU.COM - jumlah pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Kabupaten Bengkalis beserta intansi POLRI -TNI di beberapa penginapan daerah tersebut pada Sabtu (30/12/2023) malam.
Pasangan sejoli itu ketahuan sedang berduaan di dalam kamar. Lima pasang bukan muhrim ini terjaring di Hotel( B)Jalan Sudirman Kelurahan Duri Timur Kecamatan Bengkalis .
Kemudian, Hotel (FI) di Jalan jawa kelurahan Gajah Sakti dan Hotel( Ex ) di Jalan Karet kelurahan air jamban .
Kabid Satpol PP Bengkalis Syamsul Alam SH MH mengungkapkan jika lima pasangan bukan suami istri ini selanjutnya didata dan diberi pembinaan sebelum diserahkan ke keluarga masing masing.
Begitu juga Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Mandau Muhammad nurizan. SIP menyayangkan masih ditemukan pasangan tidak resmi ini di hotel maupun wisma, padahal pengusaha sudah diperingati dan disurati namun tetap membandel.
"Pengusaha yang membandel ini sudah kita peringatkan namun masih tetap menerima tamu pasangan bukan muhrim. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan dinas perizinan dan dinas pariwisata agar diambil tindakan tegas," ujarnya.
Menurutnya, praktik asusila yang masih terjadi di sejumlah tempat penginapan dan hotel di Duri akan terus diberantas Satpol PP bersama unsur terkait, agar pengusaha lebih patuh terhadap peraturan daerah.
"Upaya kami memberantas tempat maksiat ini juga mendapat dukungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis, karena sudah harus ada penindakan dari instansi terkait," sebut Pak Kabid.
GuL