Pemkab Inhu Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

Selasa, 09 Januari 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Merespon cepat bencana banjir yang melanda sejumlah kecamatan yang ada Kabupaten Inhu. Pemkab Inhu mengadakan Rakor dan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Senin (08/01).

Mewakili Bupati Inhu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Evy Irma Junita membuka rakor tersebut dan membahas mengenai penetapan Status Siaga Tanggap darurat bencana banjir, atas dasar surat maupun data dari masing-masing camat yang daerahnya terkena banjir.

Rakor itu diikuti oleh Perwakilan Forkompimda Inhu, Kadis PMD Roma Doris, Kasi Prabencana KPBD Fikri Gushendri, jajaran Kepala Bagian Setda Inhu, BMKG Inhu dan para Camat.

Evy mengatakan Bupati menetapkan status darurat banjir mengingat saat ini curah hujan sangat tinggi. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, banjir kali ini sudah merata hampir di seluruh kecamatan.

Sementara itu, menurut catatan pihak BMKG, sampai bulan Januari 2024 ini intensitas curah hujan masih sangat tinggi hingga menengah. Puncak curah hujan diperkirakan terjadi pada bulan Januari sampai Februari 2024. 

"Karena itu, kita akan mengusulkan permintaan permohonan dana bantuan kepada pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang terkena dampak banjir dan kesehatan masyarakat yang mengungsi," katanya.