Tiga Orang Pelaku dan Penadah Pencurian Rokok di Mandau Berhasil Ditangkap Saat Reskrim Polres Bengkalis

Selasa, 16 Januari 2024

TRANSMEDIARIAU.COM - Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan keamanan dua orang laki-laki terkait tindak pidana pecurian dengan pemberatan dan seorang dengan tindak pidana pertolongan jahat pada Sabtu (13/1/2024) di rumah kontrakan Jalan Sakura Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan pelaku tindak kejahatan tersebut merespon laporan korban pencurian salah satu toko di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau yang menyebutkan pelaku telah menerobos toko dan membawa berbagai macam merk dan uang tunai senilai Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang berada di laci meja kasir.


Ditempat yang lain juga terjadi tindak pidana pencurian di salah satu toko Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan yang mengambil barang-barang berupa rokok dari berbagai macam merk sebanyak 160 Pcs.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK,SIK, MH melalui Kanit Pidum Satreskrim IPDA Fachri Muhammad Mursyid, S.Tr.K memerintahkan tim Opsnal Bko 125 untuk melakukan pengungkapan kasus terhadap maraknya tindak pidana pencurian (pembobolan).

“Kami telah menerima laporan dan melakukan investigasi serta menangkap pelaku yang sering melakukan pembobolan di toko,” ungkap Fachri.


Dengan sigap dan tanggap melakukan penyelidikan di wilayah hukum Duri, lalu berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal Bko 125 berhasil langsung mengamankan 2 orang pelaku pencurian (pembobolan) dan sekaligus dengan 1 orang pelaku pertolongan jahat (tadah).

Tim opsnal kemudian melakukan introgasi dasar terhadap ke-3 pelaku dan didapat hasil bahwa mereka telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan pencurian. Beberapa macam rokok yang dicuri kemudian dijual kepada bantuan pelaku jahat .


GuL/rLs