Seleksi Anggota PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024 di Riau Segera Dibuka, Cek Syaratnya di Sini...

Kamis, 18 April 2024

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengumumkan pembukaan seleksi untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyatakan, seleksi akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan KPTS KPU RI nomor 476 tahun 2024.

Pendaftaran calon anggota PPK akan dimulai pada tanggal 23 April hingga 29 April 2024. Sedangkan pendaftaran calon anggota PPS akan dilakukan pada 2-6 Mei 2024.

Jika diperlukan, akan ada perpanjangan pendaftaran pada tanggal 30 April hingga 2 Mei 2024 untuk PPK, dan 9-11 Mei 2024 untuk PPS.

"Seleksi administrasi untuk PPK akan diumumkan pada tanggal 4 Mei 2024, diikuti dengan seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024. Sementara itu, seleksi administrasi untuk PPS akan diumumkan pada 13-14 Mei 2024, dengan seleksi tertulis dilaksanakan pada 15-18 Mei 2024," kata Nugroho, Kamis (18/04/2024).

Nugroho juga menegaskan, calon yang lolos seleksi tertulis akan melanjutkan ke tahap wawancara, dan penetapan calon anggota PPK akan dilakukan pada 15 Mei 2024, diikuti dengan pelantikan pada 16 Mei 2024.

"Kami dari KPU Riau juga mengundang masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK dan PPS setelah hasil seleksi tertulis diumumkan," katanya.**