Hanya dalam Satu Jam, Unit Reskrim Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Sabtu, 20 April 2024

ROHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Hanya berselang satu jam dari kejadian, Unit Reskrim Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).

Pelaku yang diketahui berinisial GR Als G merupakan warga Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko yang melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor milik Leni Andriani di Jalan Mesjid Kelurahan Bagan Kota.

Kapolres rokan hilir Akbp Andrian,P,SH,SIK,Msi  melalui Kapolsek bangko Kompol I.M.T Sinurat SH.MH saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024) membenarkan terkait pengungkapan kasus Curanmor tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/32/IV/2024/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU, tanggal 18 April 2024 oleh polsek bangko.

Ditempat terpisah Plh Kasi humas Polres rohil Iptu Yulanda Alvaleri,S.trk.MM menjelaskan Dimana sebutnya, kejadian itu bermula pada hari Kamis tanggal 18 April 2024, sekira pukul 10.30 Wib, pelapor pergi keluar rumah dengan menggunakan Sepeda Motor  menuju rumah kakak sepupunya untuk bertamu yang beralamat di Jalan Masjid Kelurahan Bagan Kota,sekira pukul 12.30 Wib, pelapor keluar dari rumah  dan tidak menemukan Sepeda motornya yang semula diparkirkan di teras depan rumah ,setelah mencari di seputaran rumah namun pelapor dan keluarganya juga tidak menemukan Sepeda Motor tersebut. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.14 juta. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko .

" Setelah Laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit reskrim Iptu Irwandy H. Turnip,SH.MH untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara curanmor tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi-saksi dan tindakan Kepolisian lainya," Jelasnya.

Lanjunya, Dari analisa video rekaman CCTV dan pulbaket informasi di lapangan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko,pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 14.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Bangko langsung bergerak dan  diduga pelaku tersebut sedang berada di salah satu rumah tempat persembunyiannya di Jalan Pelabuhan Baru Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko.

" Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. menuju rumah tersebut, sesampainya di rumah tersebut benar adanya satu orang laki-laki hasil penyelidikan diduga pelaku curanmor GR Als G, sedang membongkar body cap sepeda motor hasil curian tersebut di dalam kamar rumah," Ungkapnya.

Kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor scoopy warna putih hijau tersebut, dan benar motor tersebut adalah milik korban karena sesuai dengan BPKB milik korban dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri satu unit sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

Tidak hanya itu Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah tersebut ditemukan  2 buah obeng, 2 buah kunci T serta 2 buah kunci L.  Yang diakui pelaku digunakan untuk melakukan pencurian serta ditemukan di dalam  rumah tersebut banyak terdapat kunci-kunci, obeng, linggis, besi-besi  dan bekas-bekas barang hasil curian seperti pecahan outdor AC, besi teralis, dan pecahan barang-barang elektronik.yang dicurigai sebagai alat yg digunakan serta barang hasil jarahan para pelaku Yang sengaja disimpan dirumah kosong  sebagai tempat kumpul para pelaku curat/ curanmor.

":Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya," Imbuhnya. (Aman)