Polres Inhu Periksa Senpi di Rutan Rengat

Selasa, 30 April 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) milik Rutan Rengat, Selasa (30/4). 

Pemeriksaan yang dipimpin oleh Kanit IV Sat. Intelkam, Iptu Agus Ferinaldi bersama anggota Bripka Jumadil Akmal, Bripka Diki Ricardo dan Briptu Andika Permana Putra dilakukan untuk memastikan kelayakan pemakaian senjata api milik Rutan Rengat.

Juga dilakukan cek fisik nomer seri senpi sebagai dasar pembaharuan maupun perpanjangan buku kepemilikan senjata api (BPSA) di Polda Riau.

"Satu persatu senjata api dikeluarkan dari gudang senjata untuk dilakukan pengecekan kondisi masing masing senjata api, amunisi, fungsi dan kelayakan dalam penggunaannya serta kelengkapan dokumen senjata," kata Karutan Rengat, Julius Barus di Rengat.

Julius Barus mengatakan bahwa senjata api milik Rutan Rengat menjadi salah satu perhatian khusus karena merupakan jenis alat pengamanan dan pertahanan terakhir bagi petugas Rutan Rengat. 

Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan senjata api ini telah dilakukan secara rutin dan berkala, diharapkan dapat menjadi sarana kontrol dalam hal pemeliharaan, pengadministrasian maupun inventarisir senjata api milik Rutan Rengat. 

Selain wujud hubungan baik antara Pemasyarakatan dengan Kepolisian untuk keadaan yang kondusif di Rutan, pengecekan ini merupakan wujud implementasi dari salah satu kunci Pemasyarakatan maju yang digagas oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yakni melakukan sinergitas dengan Aparat Penegak hukum baik itu dalam hal pengamanan dan menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas maupun Rutan.

Julius Barus mengucapkan terima kasih kepada Sat Intelkam Polres Inhu yang telah berkunjung ke Rutan Rengat untuk melakukan pengecekan sarana keamanan senjata api beserta amunisinya.

“Semoga sinergi ini terus terbangun dengan baik dan berkesinambungan,” tutupnya.