Modus Oknum Pimpinan Ponpes di Inhu Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Santrinya Terungkap

Selasa, 21 Mei 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Modus oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, berinisial AU (41) yang melakukan kekerasan seksual terhadap santrinya akhirnya terungkap.

Kapolres Inhu, Dody Wirawijaya, Selasa (21/5) di Rengat mengatakan modus tersangka memanfaatkan kesempatan pada saat para korban sedang tidur yang diyakininya korban tidak akan merasakan perbuatannya.

"Pelaku berpura-pura melakukan pengawasan dan beralasan ingin membangunkan untuk salat subuh sehingga pelaku bebas masuk kamar untuk melakukan kekerasan seksual," kata Dody.

Dody mengungkapkan bahwa pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada delapan korban yang dilakukannya dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2024.

"Kepada delapan orang korban ini, tersangka mengaku telah melakukannya beberapa kali. Ada yang satu kali, dua kali bahkan ada yang sudah tiga kali," ungkap Dody.

Dody juga mengungkapkan tersangka memiliki ketertarikan terhadap korban dan ingin memuaskan hasrat seksualnya tanpa diketahui orang lain.

Atas kejadian ini, Dody mengajak para orang tua dan seluruh stakeholder agar lebih intens bekerja sama dalam pencegahan kasus seperti ini sehingga diharapkan tidak ada korban-korban selanjutnya di dunia pendidikan.

"Ini sebuah ironi di dunia pendidikan, kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana, tapi kami mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," kata Dody.

Diketahui AU ditangkap pada Selasa (14/5) yang lalu di Jalan Lintas Timur Japura Kecamatan Lirik dalam perjalanan mobil menuju Rengat.