INHIL - Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0314/Inhil menerima Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/BB, di Aula Makodim 0314/Inhil, Kamis(30/05/2024) pagi.
Penyuluhan tersebut bertema "Optimalisasi peran hukum bagi prajurit, PNS TNI AD bersama keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD"
Dandim 0314/Inhil letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati, S.H., M.Han., di wakili Pasi Pers Lettu Inf PM Manurung, mengucapkan selamat datang kepada Tim Kumdam I/BB di Kodim 0314/Inhil.
Pasi Pers Lettu Inf PM Manurung, menuturkan penyuluhan hukum merupakan wahana untuk menggugah kesadaran tentang hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan prajurit serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh prajurit, PNS dan Persit Kodim 0314/Inhil agar mampu menekan angka dan meminimalisir pelanggaran yang terjadi.
"Kegiatan ini sangatlah penting untuk menambah pengetahuan kita tentang hukum serta dapat mengetahui proses penyelesaian perkara di lingkungan TNI AD,"ujar Lettu Inf PM Manurung.
Adapun materi yang disampaikan oleh Tim penyuluh dari Kumdam I/BB, Kapten Chk John Mei Pakpahan, A.Md.Kep, S.H., M.H. antara lain data perkara menonjol, Hukum disiplin militer, Netralitas TNI, THTI, Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga.
"Semua orang dianggap tahu hukum apabila sudah diundangkan dalam lembaran resmi dan ketidaktahuan seseorang atas hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak membebaskan seseorang itu dari tuntutan hukum," Ujarnya.
Kapten Chk John Mei Pakpahan, mengharapkan kepada seluruh prajurit dan Persit yang mengikuti penyuluhan tersebut dapat memahami tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum sehingga dapat meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodam I/BB.