PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Kampar berhasil menangkap dua pelaku pembobolan ruko milik BumDes Pemda Silam.
Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan, dua pelaku tersebut berinisial RNP dan RS yang diamankan di Desa Silam, Kecamatan Kuok pada (29/5/2024).
“Sebelumnya kami mendapatkan laporan dari salah seorang warga Desa Silam yang merupakan Direktur BumDes Silam bahwa beberapa barang-barang yang berada di ruko BumDes telah hilang dan kondisi beberapa jendela ruko rusak akibat benda tumpul," kata Elvin, Jumat (31/5/2024).
Kemudian petugas menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan lokasi pada saat itu, dan melakukan penelusuran lebih lanjut tentang dugaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
"Berdasarkan keterangan pelapor, barang-barang yang hilang diantaranya tabung gas 3 kg sebanyak 45 buah, parang sebanyak 10 pasang dan barang berharga lainya dengan total kerugian sebesar Rp9 juta," cakapnya.
Kemudian pelaku mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku dan berhasil ditangkap di Desa Silam. Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa satu mobil yang digunakan pelaku.
"Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolres Kampar untuk langkah hukum selanjutnya. Dalam kasus ini, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP," tutupnya.