Cegah Balap Liar, Polisi Pangkalan Kuras Gelar Patroli Malam

Ahad, 02 Juni 2024

PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM  - Dalam upaya mencegah dan mengatasi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan gelar kegiatan patroli malam hari, Sabtu (1/6/2024). Kali ini, di fokuskan di Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Patroli ini dilakukan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang stabil dan untuk mengantisipasi kegiatan balap liar yang mungkin terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, SH menekankan pentingnya pencegahan terjadinya balap liar. Dalam kesempatan tersebut, anggota lolisi memberikan imbauan secara khusus kepada para remaja yang sering berkumpul di tempat-tempat tertentu pada malam hari untuk menghindari melakukan aksi balap liar.

"Kami memberikan imbauan kepada para remaja yang berada di luar rumah pada larut malam untuk pulang ke rumahnya demi keamanan dan keselamatan mereka sendiri serta mencegah terjadinya aktivitas balap liar," ujar AKP Sohermansyah, S.H.

Kegiatan balap liar tidak hanya meresahkan warga sekitar tetapi juga menimbulkan potensi bahaya bagi pengendara kendaraan lainnya yang sedang melintas di jalan.

Kapolsek menambahkan bahwa aktivitas semacam itu membawa risiko besar yang dapat berdampak fatal bagi pelakunya dan juga membahayakan orang lain, termasuk keluarga mereka.

"Balapan liar memiliki risiko serius yang dapat berdampak buruk tidak hanya bagi diri pelaku tetapi juga bagi keluarga dan orang lain di sekitarnya," tegasnya.

Pihaknya, berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (Aang)