Danrem 031/ Wira Bima Dampingi Pj Gubri Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Inhil

Jumat, 12 Juli 2024

INHIL - Danrem 031/ Wira Bima(WB) Brigjen Jenderal TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han., mendampingi Pejabat(Pj) Gubernur Riau (Gubri) Ir. H. S.F Hariyanto, M.T., meninjau lokasi tanah longsor yang terjadi ditepian sungai Indragiri Parit 6 jalan Gerilya Tembilahan Hulu kabupaten Indragiri Hilir(Inhil), Jumat (12/7/2024).

Kedatangan Penjabat Pj Gubri beserta rombongan, untuk melihat kondisi korban yang terdampak bencana serta mengecek langsung kondisi abrasi tanah longsor yang terjadi beberapa hari yang lalu.

"Hari ini kita bersama melihat secara langsung kondisi bencana abrasi tanah longsor yang terjadi di tepian sungai Indragiri,"ujar Pj Gubri.

Dikatakannya, Pemrov Riau berupaya mencarikan solusi terbaik untuk para korban dan juga mencarikan solusi agar jalan yang menjadi akses satu-satunya masuk dan keluar kota Tembilahan dapat tetap dilewati.

"Pemrov Riau bersama Pemkab Inhil dibantu oleh BAZNAS berencana akan merelokasi para korban dengan menyiapkan rumah yang nantinya pembangunannya akan dibantu oleh TNI-AD. Selanjutnya terkait dengan Infrastruktur jalan yang rusak akan segera diperbaiki agar dapat dilewati," ujar Gubri.

Sementara itu, Danrem Korem 031/ Wira Bima Brigjen Jenderal TNI Dany Rakca, S.A.P., M.Han., mengatakan sesuai dengan arahan Kasad dan Pangdam I Bukit Barisan, Korem 031/Wira Bima akan senantiasa hadir untuk membantu mengatasi kesulitan rakyat.

"Sesuai arahan, Korem 031/Wirabima akan bersinergi bersama Pemda untuk membantu pembangunan rumah para korban tanah longsor hingga tuntas," ucap Danrem 031/Wirabima

Pada kunjungan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan kepada para korban terdampak bencana abrasi tanah longsor.

Abrasi yang terjadi ditepian sungai Indragiri Parit 6 Tembilahan Hulu pada hari Senin 8/7/2024 lalu mengakibatkan kerusakan yang serius baik rumah maupun Infrastruktur jalan.

Sebanyak 5 rumah rusak berat, 3 rumah rusak sedang, dan 16 jiwa yang terdiri dari 14 kepala keluarga, serta 25 mahasiswa kos terdampak akibat peristiwa tersebut.

Pasca peristiwa tersebut Pemkab Inhil memberlakukan status tanggap darurat bencana alam abrasi. Kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton dilarang untuk melintas, langkah ini diambil guna menghindari kerusakan lebih lanjut terhadap infrastruktur yang sudah retak dan terancam oleh abrasi sungai itu.