Giat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolsek Pangkalan Kuras Paparkan Prorgam Prioritasnya

Selasa, 16 Juli 2024

PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H bersama jajaran Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan kegiatan silahturahmi dengan masyarakat.  

Kali ini, bersama Masyarakat Desa Kemang yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Selasa (16/7/2024).

Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Lukman Hakim beserta staff, BPD Kemang, LKMD Desa Kemang, RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Mahasiswa KKN dari Unri dan Masyarakat Desa Masyarakat. Selain itu, pihak perusahaan PT. Permata Hijau Indonesia dan PT Adei.

Kapolsek dalam kesempatan itu, didampingi Kanit Intelkam Iptu Deddy Tobing, Panit I Binmas Iptu Yandri, Ps. Kasi Humas Aipda Marmin, S.H dan  Bhabinkamtibmas Bripka Aggiat Siregar.

Kata sambutan Kepala Desa Lukman Hakim menyampaikan bahwa Desa Kemang memiliki 891 Kepala Keluarga. Terdiri dari 17 RT dan 5 RW serta 3 Dusun.

"Ada juga beberapa perusahaan yang masih beroperasi," imbuhnya.  

Untuk situasi Kamtibmas, lanjut Lukman Desa Kemang cukup aman dan kondusif.  "Meskipun demikian, ada juga beberapa permasalahan dan sudah bisa di atasi bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Tokoh Agama," pungkasnya.  

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H  sebelumnya memperkenalkan diri yang baru menjabat sebagai Kapolsek Pangkalan Kuras yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek memaparkan beberapa poin terkait Kamtibmas.  Diantaranya, modus penipuan Online yang menyasar masyarakat. "Kepada masyarakat wajib hati-hati dalam hal ini," ujarnya.

Selain itu, kata mantan Kapolsek Ujung Batu dan Kapolsek Kerumutan itu, akan menjadikan prioritas dirinya menjabat Kapolsek untuk pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras. "Dalam hal ini, kami butuh dukungan dari semua elemen masyarakat," sebutnya.  

"Narkoba sangat berbahaya, karena membuat kecanduan. Sehingga berdampak buruk bagi pengguna dan orang lain. Baik dalam segi sosial, budaya dan perekonomian," tambahnya.  
"Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku tindak pidana Narkotika sesui dengan undang-undang yang berlaku," kata Kapolsek menegaskan.  

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, dirinya juga akan menindak tegas kasus pencurian brondolan atau tandan buah sawit (TBS). "Berdasarkan laporan dari masyarakat, ini sudah meresahkan dan akan kita tindak tegas," katanya.

Salah satu pencegahan, kita akan menghimbau kepada para tengkulak atau toke agar selektif untuk membeli TBS. "Dalam waktu dekat, kita akan menyurati terkait pesan Kamtibmas kepada Tengkulak dan Toke ini dan melakukan sidak," kata Sohermansyah.

"Kemudian, pihak pemerintah desa juga bisa membuat aturan desa yang tidak bertentangan dengan norma-norma. Intinya aturan yang bersifat menjerakan," tambahnya.

Selanjutnya, Kapolsek juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kabupaten Pelalawan akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2024. Untuk itu, pihaknya akan menjamin situasi yang kondusif.  "Untuk menjamin situasi, kita meminta dukungan dari semua pihak.

Ia juga berpesan kepada masyarakat harus memilih jangan sampai termasuk dengan golongan putih atau Golput. "Pilih pemimpin yang sesui dengan hati nurani," pesannya.

Kapolsek dalam kesempatan tersebut, juga menyinggung terkait Karhutlah. " Pencegahan Karhutlah bukan hanya pihak kepolisian. Tentunya juga tanggung jawab kita semua, terutama pihak perusahaan,". (Aang)