Yon Pigur Ketua Forum Masyarakat Kenegerian Kari Siap Lanjutkan Arahan Kapolres Terkait Kamtibmas

Sabtu, 10 Agustus 2024

KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM -   Ketua Forum Masyarakat Kenegrian Kari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Saprion mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK MH beserta rombongan pada acara Jumat curhat sekaligus silaturahmi bersama unsur pemerintahan desa se Kenegerian Kari Jumat (9/8/2024) pagi.

Sebagaimana arahan bapak Kapolres kata Yon Pigur panggilan akrabnya, bahwa kepala desa melalui ketua RT dan RW khususnya di Kenegerian agar diminta untuk menerapkan aturan wajib lapor 1x24 jam bagi para tamu, pendatang yang masuk dan tinggal di wilayah kenegerian kari.

" Iya, pak Kapolres menekan kan kepada para kades khususnya di Kenegerian Kari, untuk dapat menerapkan kembali  aturan wajib lapor 1x 24 jam bagi para tamu dan pendatang yang berniat tinggal di wilayah kenegerian kari, saya selaku ketua forum masyarakat Kenegerian Kari sangat setuju hal itu," ucap Yon Pigur ketika diminta tanggapannya usai acara silaturahmi dengan Kapolres Kuansing Jumat (9/8) pagi.

Dijelaskan Yon Pigur, beberapa poin arahan dan masukan bapak Kapolres dalam menjaga kamtibmas di tengah - tengah masyarakat, seperti mengadakan ronda, menghidupkan pos  siskamling, termasuk menerapkan wajib lapor 1x24 jam untuk para tamu yang akan  tinggal atau menetap di wilayah kenegerian kari.

Ditempat yang sama salah seorang Kepala desa di Kenegerian Kari Endrayani mengatakan arahan Kapolres  bahwa  dalam waktu dekat berbagai perhelatan akan diadakan di Kuansing, seperti pacu jalur tingkat nasional, disambut langsung dengan  pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Hal ini kata Endrayani menjadi perhatian dia selaku pemerintahan desa, karena arus keluar masuk orang ke desa akan meningkat. Untuk itu dia selaku kepala desa Bandar Alai Kari, menyambut baik arahan dan masukan bapak Kapolres Kuansing menyangkut pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (Kamtibmas).

" Saya selaku kepala desa Bandar Alai Kari, menyambut baik arahan bapak Kapolres Kuansing yang mana beliau mengarahkan untuk menerapkan kembali aturan wajib lapor 1x 24 jam, dan menghidupkan kembali pos siskamling, dan roda atau jaga malam jika diperlukan," ucap Endrayani kades Bandar Alai Kari.

Acara silaturahmi dengan jajaran Polres Kuansing  tersebut diikuti oleh kepala desa beserta perangkat di Kenegerian Kari, dan juga dihadiri oleh ketua Forum Masyarakat Kenegerian Kari serta warga masyarakat kari lainnya. (Idr)