PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Riau unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Mereka mendesak Kejati Riau untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan 8 ultimatum, termasuk tuntutan untuk mengevaluasi dan merombak seluruh jajaran direksi PHR serta mencopot Direktur Utama PT Pertamina.
Salah satu perwakilan massa aksi, Rafael Siregar, mengatakan kalau kedatangan mereka bersempena menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-79.
"Telah terjadi penindasan yang terjadi di PHR. Padahal sebentar lagi kita akan menyambut hari kemerdekaan, tapi itu tidak terjadi sama kita," kata Rafael, Kamis (15/8).
Menurut dia, PHR yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina yang beroperasi di Provinsi Riau, belum mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya para pemuda. Itu tak lain, karena adanya skandal korupsi di perusahaan tersebut.
"Kami akan mengawal kasus ini. Kami meminta Kejati Riau mengusut skandal di PHR," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan orator berikutnya, Govinda. Begitu juga yang disampaikan Fahrizal dari perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
"Ini aksi kita yang ketiga. Kita menyampaikan di PHR ada kasus korupsi. Kita sampaikan itu berulang kali. Sampai anggota Komisi III DPR RI turun melaporkan," kata Fahrizal.
Cep Permana Galih menjadi orator berikutnya. Pada mulanya, mereka ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Namun nama yang disebutkan terakhir diketahui tengah berada di luar kota, persiapan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI di Ibu Kota Negara (IKN) pada Sabtu (17/8).
Akhirnya, massa aksi setuju jika aspirasi dibacakan di hadapan Kepala Seksi (Kasi) E Bidang Intelijen Kejati Riau. Ada 8 ultimatum yang disampaikan.
1. Evaluasi, Rombak, dan Periksa Seluruh Jajaran Direksi PT Pertamina Hulu Rokan.
2. Copot Direktur Utama PT Pertamina dari Jabatannya.
3. Bongkar Skandal Keterlibatan Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejaksaan Agung periode lalu dan Chief Legal Counsel PT Pertamina yang juga dijabat oleh seorang Jaksa Aktif.
4. Mencabut Seluruh Peraturan Perundangan Undangan Terkait termasuk Peraturan internal di Kejaksaan Agung yang Membuka Ruang Penugasan Jaksa di BUMN.
5. Rekomendasi Kepada Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih untuk Tidak Membuat Proyek Strategis Nasional Terkunci Rapat untuk Dapat Diawasi oleh Penegak Hukum.
6. Mendesak PT PHR melakukan transparansi tentang lifting data produksi yang dihasilkan dari setiap sumur dan dana untuk pembangunan daerah Riau, seperti perbaikan kerusakan jalan, kepedulian terhadap pendidikan dengan memberikan bea siswa kurang mampu dan membiayai pendidikan sampai program doktor, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pemberdayaan pemuda dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.
7. Meminta Direktur Utama PT PHR, membangun menara pemuda Riau dengan nilai minimal sebesar Rp50 milIar dari Dana CSR yang dibangun di Ibu Kota Provinsi Riau.
8. Mendesak Menteri BUMN, Erick Tohir mendudukkan putra daerah Riau sebagai Komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN yang beroperasi di Provinsi Riau dan melibatkan pengusaha lokal dalam kegiatan usaha.
"Tembusan kepada yang terhormat, Bapak Presiden RI di Jakarta, Komisi III DPR RI di Jakarta, Bapak Jaksa Agung RI di Jakarta, dan Ketua KPK RI di Jakarta," pungkas Johan.
Usai menyampaikan ultimatum itu, peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. Kelancaran aksi unjuk rasa kali ini, tak lepas dari pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian. Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Herman Pelani terlihat turut mengamankan aksi tersebut. (Mawan)