Nekat Curi Kabel untuk Beli Sabu, Dua Pemuda Apes Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Agustus 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang Polres Indragiri Hulu Polda Riau mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan pencurian Kabel Listrik milik perusahan listrik negara di Jl. Lintas Tengah  di Kel. Simpang Kelayang  Kec. Kelayang Kab. Inhu.

Dua pemuda yang diamankan polisi tersebut adalah YS Alias IYON (34) warga Desa Pandan Wangi Kec. Peranap  dan AD Alias ARI (28) warga Desa Sungai Kuning Binio Kec. Kelayang kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran di kantornya, Rabu 21/8/24 pagi.

Kejadian berawal pada waktu hari Senin (19/8) sekira pukul 04.00 WIB, warga masyarakat menghubungi Personel Polsek Kelayang dan memberitahukan ada dua orang yg dicurigai membawa kabel listrik ke tempat pembeli di Desa Bongkal Malang Kec. Kelayang. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kelayang Iptu Zulmaheri memerintahkan personelnya untuk turun langsung menuju ke Desa Bongkal Malang.

Personelnya menjumpai warga, lalu bersama warga langsung menuju ke tempat pembeli bermarga S, dan tidak jauh dari rumah tempat pembeli warga melihat kedua pelaku sedang keluar dari tempat pembeli, lalu personel polsek dan warga langsung mengamankan kedua pelaku, dan kedua pelaku mengakui baru menjual kabel listrik ke S yang dicuri dari kel. Simpang Kelayang.

Personel polsek dan warga membawa kedua pelaku ke tempat pembeli sdr, S dan di tempat itu di jumpai kabel listrik yang baru di jual sebanyak dua gulung, kemudian langsung mengamankan kedua pelaku dan barang bukti dan dibawa ke Polsek Kelayang.

Kapolsek pun bergerak dengan cepat menghubungi pihak PT. PLN Persero untuk berkoordinasi dan pihak PT. PLN membenarkan bahwa kabel tersebut milik mereka.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa dua gulungan kabel listrik +- 150 meter, satu buah gunting pemotong kabel, satu buah selang yang terbuat dari kain (alat pemanjat tiang listrik) dan satu unit sepeda motor merek honda beat tanpa nomor polisi warna hitam.

"Saat dilakukan tes urine, kedua tersangka positif mengandung methavitamine (sabu) dan mengaku bahwa mereka melakukan pencurian tersebut karena untuk mengkonsumsi narkoba dan sudah melakukan pencurian serupa beberapa kali " tutup Misran.