TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Polda Riau melalui Satuan reserse narkotika dan Obat terlarang (Satres Narkoba) kembali mengamankan dua orang pelaku yang memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu (methavitamine).
DLS alias Iyus (30) warga desa kuala cenaku dan MMJ alias Nong (43) yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil warga Kelurahan Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.
"Pengungkapan berawal dari laporan netizen melalui media sosial," kata Kapolres Inhu AKBO Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran di kantornya, Kamis (22/8) siang.
Misran menerangkan bahwa pada Selasa (20/8/24), Polres Inhu menerima pengaduan melalui salah satu platform media sosial bahwa di Desa Kuala Cenaku sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, mendapat informasi tersebut kapolres bergerak cepat memerintahkan Kasat Narkoba AKP Adam EfendI untuk menyelidiki informasi tersebut
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, pada Rabu (21/8/24) siang polisi berhasil mengamankan DLS alias Iyus di rumahnya di dusun Teluk Pinang Jaya Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku dan mendapati barang bukti 3 paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,83 gram dan berbagai bukti lainnya.
Tak puas sampai di situ, polisi terus menginterogasi DLS alias Iyus tentang asal barang haram tersebut dan akhirnya ia bernyanyi bahwa barang tersebut ia dapat dari seorang oknum PNS yang berada di Rengat.
Berbekal informasi itu, tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang bergerak ke Rengat menuju alamat yang sudah disebutkan untuk mengembangkan penyelidikan.
Akhirnya, sore itu juga tim berhasil mengamankan MMJ Alias Nong oknun PNS Kababupaten Inhu di rumahnya di Jln. Sri Paduka Desa. Kampung Besar Seberang Kecamatan Rengat. Dari rumah tersangka didapati dua paket diduga narkoba jenis sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Polres Inhu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah peduli dan ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhu," tutup Misran.