Cooling System Pilkada 2024, Kapolsek Pangkalan Kuras Kunjungi Tengkulak Sawit dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Kamis, 12 September 2024

PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H. melakukan himbauan kepada tengkulak sawit agar tidak menerima tandan buah sawit (TBS) dan brondolan yang diduga hasil curian.

Hal itu, disampaikan Kapolsek pada saat mengunjungi Tengkulak sawit yang ada diwilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras, beberapa hari yang lalu.

Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H didampingi Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Kuras Iptu Deddy Tobing  dan Kasi Humas Polsek Pangkalan Kuras Aipda Marmin, S.H.

"Hal ini, penting dilakukan untuk memastikan penjual TBS  atau Brondolan tersebut memiliki kebun atau tidak," kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, SH.

Bagi yang menjual TBS dan brondolan, tegas Herman yang bukan dari ladangnya, tengkulak wajib menanyakan kepada pemilik ladang apakah benar mendapat izin dari pemilik.

Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan himbauan kepada warga yang berada di lokasi agar bersama-sama menjaga kodusifitas selama berjalannya rangkaian Pilkada 2024. "Dengan cara, salahsatunya menghindari hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," tegasnya.

Selain itu, hindari segala bentuk perselisihan dalam perbedaan dan pandangan dalam demokrasi.

"Perbedaan pilihan dalam demokrasi hal yang wajar.  Tetapi tetap utamakan persaudaraan dan kebersamaan," pungkas Kapolsek. (Aang)