Ket Foto : Bupati Kuansing Dr. H Suhardiman Amby Saat Melantik Himpunan Petani Sawit Kab. Kuansing Di Desa Jake.
KUANSING, TRANSMEDIARIAU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, audensi dengan masyarakat Desa Jake sekaligus mengukuhkan Pengurus Himpunan Petani Sawit Kabupaten Kuantan Singingi Jumat (13/9/2024).
Acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan perwakilan DPRD Kuansing serta para petani yang tergabung dalam kelompok tani sawit di desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing.
Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi regulasi usaha di wilayah Kuansing. Ia merujuk pada Surat Keputusan (SK) Permentan yang mengatur bahwa izin usaha perkebunan (IUP) harus dievaluasi setiap tiga tahun sekali. Selain itu, Bupati juga menyoroti larangan pembuatan "parit gajah" yang dapat mengganggu hak-hak masyarakat.
"Sekali setiap tiga tahun, IUP harus dievaluasi. Jika perusahaan masih membangkang dengan membuat parit gajah dan mengganggu hak-hak rakyat, kami akan mencabut izin usaha mereka," kata Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Bupati juga menegaskan bahwa kehadirannya dalam acara tersebut bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya para petani sawit di Kuansing. Untuk memperkuat komitmennya, Suhardiman turut membawa sejumlah Anggota DPRD Kuansing dari berbagai fraksi, di antaranya Maulana Imam Saleh, Hardiamon, Hengki Prima, Reki Fitro, Salehuddin, Indrako dari Fraksi Gerindra, serta Desi Guswita dari Fraksi PKB.
"Berkaitan dengan hak-hak masyarakat, saya akan bertindak tegas. Kehadiran saya bersama Anggota DPRD adalah untuk menjemput aspirasi dari petani sawit," ujar Bupati.
Sementara itu, Andi Nurbai, mantan Anggita DPRD Kuansing asal desa Jake yang juga Ketua SPSI Kabupaten Kuansing, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas yang diambil Bupati Suhardiman Amby dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ia mengingat bahwa sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati, Suhardiman sudah menunjukkan sikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan.
"Bapak Suhardiman Amby sudah lantang menyampaikan terhadap perusahaan yang beroperasi di Kuansing harus taat terhadap segala, jangan ada masyarakat yang dirugikan. Kami, para petani sawit, menyampaikan apresiasi atas keseriusannya dalam memperjuangkan hak-hak kami selaku petani dan masyarakat Jake," Ungkap Andi Nurbai.
Terakhir kata Andi Nurbai, acara tersebut menjadi momentum penting bagi para petani sawit di Kuansing, di mana aspirasi mereka didengar langsung oleh pemerintah daerah, dengan harapan langkah konkret akan diambil untuk memperbaiki situasi dan melindungi hak-hak masyarakat. (Idr)