Polres Rohul dan Bawaslu Gelar Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah

Selasa, 24 September 2024

ROHUL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Rokan Hulu (Rohul) bekerja sama dengan Bawaslu menggelar kegiatan Ikrar Netralitas Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Rohul dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Islamic Center Rohul.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Rohul, Fazrul Islami Damsir, dilanjutkan dengan arahan dari Sekdakab. Setelah itu, para kepala desa secara resmi membacakan Ikrar Netralitas, diikuti dengan penandatanganan ikrar oleh perwakilan kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rejoice Benedicto Manalu, menyampaikan materi terkait aspek hukum dalam Pilkada, yang dilanjutkan dengan penyampaian materi hukum oleh perwakilan dari Kejari Rohul, Eko Wirawan, dan materi dari Kepala Dinas DPMPD Rohul, Praseti.

Usai acara, AKP Rejoice Benedicto Manalu menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ikrar netralitas ini. Menurutnya, netralitas aparatur pemerintah desa sangat penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang adil dan kondusif.

"Netralitas aparatur pemerintah desa adalah kewajiban, karena netralitas akan menghasilkan pemimpin yang baik dan memajukan Kabupaten Rokan Hulu," ujar Rejoice Benedicto Manalu, Selasa (24/9/2024).

Lebih lanjut, AKP Rejoice menegaskan bahwa sikap netral akan menjaga stabilitas wilayah selama proses Pilkada, serta memastikan bahwa kepala desa dan lurah tidak terlibat dalam politik praktis.

"Tanggung jawab kepala desa dan lurah dalam Pilkada adalah memberikan edukasi dan pemahaman politik yang benar kepada masyarakat. Larangan berpolitik praktis bagi kepala desa adalah amanat dari UU No. 10 Tahun 2016," tutupnya.

Dengan adanya ikrar ini, diharapkan para kepala desa dan lurah dapat menjaga profesionalisme dan netralitas dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang sehat pada Pilkada 2024 mendatang. (Mawan)