PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Langgam, di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban, SH, menggelar kegiatan Jum'at Curhat dalam rangka Cooling System menjelang Pilkada Damai Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat pagi, 27 September 2024, pukul 10.00 WIB, dihadiri oleh 9 warga dari Desa Pangkalan Gondai.
Dalam kegiatan ini, sejumlah permasalahan yang dihadapi masyarakat dibahas. Antara lain, Kasus pengeroyokan yang dialami oleh seorang warga bernama Deny Ansyah.
Kepala Desa Gondai menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik desa, dan meminta Polsek Langgam untuk segera menangkap para pelaku. Korban mengalami luka berat, dan kasus ini telah dilaporkan oleh keluarga korban dengan laporan polisi nomor LP/B/56/IX/2024/Riau/Res Plwn/Sek Langgam, tertanggal 19 September 2024.
Keluhan dari para petani terkait aktivitas peron/RAM penerima Tandan Buah Sawit (TBS), yang diduga menerima TBS hasil pencurian. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan petani, terutama bagi mereka yang sering kehilangan hasil panen akibat pencurian.
Solusi yang disampaikan oleh Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H,
Terkait kasus pengeroyokan, Kapolsek menjelaskan bahwa keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut, dan pihak Polsek Langgam telah melakukan tindakan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui upaya Restorative Justice (RJ), sebagai langkah penyelesaian hukum yang lebih damai dan adil bagi kedua belah pihak.
Mengenai keluhan terkait peron/RAM yang menerima TBS hasil curian, Kapolsek memberikan solusi dengan melibatkan Kepala Desa untuk memanggil pelaku usaha UMKM tersebut dan memberikan himbauan agar tidak menerima buah dari sumber yang tidak memiliki kebun. Jika terbukti masih menerima TBS hasil curian, izin usaha yang dikeluarkan oleh Desa dapat dicabut. Kapolsek juga menyarankan patroli bersama antara masyarakat dan aparat desa untuk mencegah pencurian, serta agar masyarakat segera melapor kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan tindak pencurian, untuk ditindaklanjuti oleh Polsek Langgam.
"Kegiatan Jum'at Curhat ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri, yang bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas). Dengan demikian, Polri dapat memberikan solusi konkret bagi masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat," pungkasnya.
Kegiatan ini berakhir pada pukul 11.45 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. (Aang)