Megawati Tunjuk Kaderismanto Jadi Ketua DPRD Riau

Sabtu, 28 September 2024

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri resmi menetapkan Kaderismanto sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.

Keputusan ini disahkan melalui surat DPP PDI Perjuangan nomor 6855/IN/DPP/Ex/2024 yang diterbitkan pada Rabu (25/9/2024).

Diketahui, dengan 11 kursi, PDI Perjuangan berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Riau periode 2024 - 2029.

Dalam SK yang diterima media, penetapan Kaderismanto sebagai pimpinan DPRD Riau didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Pertama, DPP PDI Perjuangan memperhatikan surat instruksi terkait usulan pimpinan DPRD yang diajukan pada 4 September 2024.

Kedua, surat usulan dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau pada 12 September 2024 turut menjadi dasar dalam keputusan ini. Ketiga, hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan pada 17 September 2024 memperkuat penunjukan Kaderismanto sebagai Ketua DPRD.

DPP PDI Perjuangan juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Riau untuk mendukung sepenuhnya Kaderismanto. Mereka diminta untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan agar Kaderismanto dapat menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Riau dengan baik hingga akhir periode.

Partai menegaskan, anggota yang tidak mematuhi instruksi ini akan dikenakan sanksi organisasi.

SK resmi tersebut dibenarkan oleh Ketua DPD PDI P Riau Zukri Misran. Bupati Pelalawan itu mengakui surat tersebut sah.

"Iya, resmi," katanya, Jumat (27/09/2024).

Sementara itu, Kaderismanto juga membenarkannya, dan mengaku siap untuk menjalankan amanah tersebut.

"Siap, diajukan dulu SK nya (untuk pelantikan)," katanya. (***)