Kejari Pekanbaru Lantik Kasi Pidsus Baru

Senin, 30 September 2024

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Niky Juniesmero resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Senin (30/9/2024).

Mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa tersebut diamanatkan untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru.

Pelantikan ini dilakukan oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, di Aula Kejari Pekanbaru.

Acara pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan dari pejabat lama, Rionov Oktana Sembiring, yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Riau.

Selain itu, Rahardian Mahardika juga dilantik sebagai Kepala Subseksi (Kasubsi) Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

"Kami menggelar pelantikan dan serah terima jabatan Kasi Pidsus dari Bapak Rionov kepada Bapak Niky Juniesmero, serta pelantikan Bapak Rahardian sebagai Kasubsi Pertimbangan Hukum," ujar Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare.

Marcos menyampaikan bahwa saat ini Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru sedang menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi. Beberapa kasus sudah memasuki tahap perhitungan kerugian keuangan negara.

"Ada beberapa kasus yang kini sedang dalam proses perhitungan kerugian negara. Proses ini sudah hampir mencapai 90 persen," jelas Marcos.

Lebih lanjut, Marcos menjelaskan bahwa setelah perhitungan kerugian negara selesai, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus-kasus tersebut. Tugas ini, menurutnya, akan menjadi prioritas bagi Niky Juniesmero sebagai Kasi Pidsus yang baru.

"Kami berharap dalam satu atau dua bulan ke depan, kasus-kasus ini bisa diselesaikan. Sebelum akhir tahun, target kami adalah menyelesaikan penetapan tersangka," tambahnya.

Terpisah, Sumriadi, Kasubbagbin Kejari Pekanbaru, menjelaskan bahwa pelantikan Niky Juniesmero dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-11731/C.4/08/2024, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI, Sri Kuncoro, pada 26 Agustus 2024. Sementara itu, pelantikan Rahardian Mahardika berdasarkan Surat Keputusan KEP-IV-955/C.4/07/2024, tertanggal 30 Juli 2024.

Dengan pelantikan ini, Kejari Pekanbaru diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi perhatian publik, serta memperkuat penegakan hukum di wilayah Pekanbaru. (Mawan)