Kompol Jufri Ke Karyawan: Waspada Pengaruh Money Politic

Jumat, 04 Oktober 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada 2024, Polsek Pasir Penyu menggelar kegiatan "Ngopi Bersama" yang berlangsung pada Jumat (4/10/2024) di Warung Bakmi Bunga, Kelurahan Tanjung Gading. 

Kegiatan ini melibatkan karyawan dan staf dari berbagai perusahaan pembiayaan di Kecamatan Pasir Penyu.

Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri, memimpin acara tersebut, dihadiri pula oleh Kanit Intelkam Iptu Rizal Islami Rachman, Ps. Kanit Lantas Iptu Victor SP, Panit Reskrim Ipda Daniel Okto Silitonga, serta perwakilan dari perusahaan pembiayaan seperti BFI, FIF, WOM Finance, dan beberapa lembaga lainnya.

Dalam sambutannya, Kompol Jufri menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahapan Pilkada. Ia menghimbau kepada karyawan untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat, termasuk berita hoax.

 "Jangan sampai kita terpengaruh oleh money politic yang dapat merusak integritas dan netralitas kita sebagai warga negara," ujarnya.

Jufri juga menegaskan bahwa Polsek Pasir Penyu akan bersinergi dengan TNI, Panwascam, dan PPK demi terciptanya Pilkada yang damai. Ia berharap semua pihak, terutama karyawan, dapat berperan aktif dalam menjaga suasana kondusif. 

"Penting untuk tidak memaksa karyawan memilih calon tertentu. Kita harus memberi kebebasan bagi setiap individu untuk menentukan pilihannya sendiri," imbuhnya.

Pihak perusahaan pembiayaan juga memberikan apresiasi kepada Polsek Pasir Penyu atas inisiatif ini. Mereka berkomitmen untuk menyampaikan pesan Kapolsek kepada seluruh staf dan karyawan, agar menjaga Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi dalam memberikan dukungan politik.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pasir Penyu menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat, menjelang Pilkada 2024. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan damai dan tanpa gejolak.