PELALAWAN,TRANSMEDIARIAU.COM - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelalawan mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMAN 1 Ukui mengenai peraturan tertib berlalu lintas serta safety driving. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (7/10/2024) dan merupakan bagian dari upaya Cooling System dalam rangka Pilkada serentak 2024.
Dipimpin oleh Aipda Dede Ismanto, personil Satlantas Polsek Ukui menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada siswa-siswi yang memenuhi syarat sebagai pemilih pemula. Dalam arahannya, Aipda Dede mengajak para siswa untuk aktif menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada mendatang dan tidak terpengaruh oleh berita hoax yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
"Selalu patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya dan jaga keamanan di lingkungan sekolah serta tempat tinggal. Kami harap siswa-siswi SMAN 1 Ukui dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas pada tahapan Pilkada 2024," ujar Aipda Dede.
Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. "Kegiatan ini bagian dari program 'Police Goes To School', yang ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai etika berlalu lintas dan keselamatan berkendara," katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diajarkan tentang manfaat penggunaan helm SNI dan cara berkendara yang aman. Diharapkan, para pelajar bisa mengerti dan memahami pentingnya keselamatan di jalan raya, baik saat pergi maupun pulang dari sekolah.
Selain itu, petugas juga menekankan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar peraturan lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. "Kami mengimbau pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan," tegas AKP Enggarani.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat berkontribusi dalam menciptakan situasi aman dan tertib selama tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pelalawan. (Aang)