PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali menunjukkan kinerjanya dalam mengungkap tindak pidana pencurian di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (9/10/2024), Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, SH, didampingi oleh Kanit Reskrim, AKP Jhonson H. Sitompul, SH, dan Kasi Humas, Aipda Marmin, SH, mengumumkan keberhasilan tim mereka dalam menangkap empat pelaku yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson H. Sitompul, dimulai dengan kasus pencurian sepeda motor, di mana tiga pelaku berhasil diamankan, RMI (18), LS (24), dan JG (25), semua warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Selanjutnya, saat pengembangan kasus, petugas juga mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 unit mesin rumput Sorong milik Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pelaku yang ditangkap adalah BFA (22), beralamat di Enkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia tercatat sebagai pengangguran.
Mereka ditangkap dalam waktu singkat setelah laporan masyarakat mengenai transaksi penjualan sepeda motor tanpa dokumen resmi. Dalam operasi ini, polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merek, termasuk Kawasaki Tracker, Honda Revo, Yamaha Jupiter MX, dan Honda Beat, serta alat pencurian seperti kunci T dan dua unit handphone milik pelaku.
Selanjutnya, saat pengembangan kasus, petugas juga mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 unit mesin rumput Sorong milik Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Pelaku yang ditangkap adalah BFA (22), beralamat di Enkolan, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia tercatat sebagai pengangguran.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah kami. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Kapolsek Sohermansyah.
Diketahui, para pelaku telah beroperasi di beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Ukui, Kerumutan, Bandar Petalangan, dan Peranap di Kabupaten Indragiri Hulu. Keberhasilan ini memperkuat komitmen Polsek Pangkalan Kuras untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminal demi menjaga keamanan masyarakat Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.***