Jadi Bandar Sabu, Seorang Pria di Duri Timur Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Oktober 2024

TRANSMEDIARIAU.COM - Seorang pria pengangguran berinisial AI (29) warga Kelurahan Duri Timur, ditangkap Polisi dari Sat Narkoba Polres Bengkalis pada hari Sabtu (5/10/2024) lalu.

Ia ditangkap sekitar pukul 20.00 wib, di dalam rumah jalan Gaya Baru Ujung Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau karena diduga sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu.

Dimana saat penangkapan, Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis juga berhasil mengamankan barang bukti 24 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 5.16 gram, 1 buah tabung kecil warna hitam, 1 unit HP android dan uang Tunai Rp100.000.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, menjelaskan kronologi  berdasarkan penangkapan sebelumnya atas tersangka RE alias Rian yang mengakui mendapatkan Sabu dari tersangka AI.

"Kemudian pada hari Sabtu (5/10/2024), sekitar pukul 20.00 wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka AI berada dirumahnya kemudian dilakukan penangkapan," jelasnya.

Dikatakan IPTU Hasan, saat ditangkap dari tangan AI berhasil diamankan barang bukti sesuai keterangan diatas. Sementara saat diinterogasi AI mengakui bahwa barang bukti itu miliknya yang didapatkan dari DEP (Dalam Lidik).

Selanjutnya tersangka AI dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk  dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**


GuL/lrs