TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Operasi kewilayahan terpusat Kepolisian Republik Indonesia (Polri), yakni Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2024 di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu (Inhu) resmi dimulai.
Operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Inhu, Senin (14/10/24) dengan tema "Cipta Kondisi Kamselltibcarlantas Menjelang Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Pada Pemilu Tahun 2024".
Apel yang dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar diwakili oleh Waka Polres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, Perwira apel, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Inhu, Ipda Rahmat Hidayat.
Pimpinan apel, dalam amanatnya menegaskan, lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sangatlah penting dalam menunjang kehidupan suatu negara. Lalu lintas juga merupakan cerminan suatu negara, apabila lalu lintasnya tertib, maka negara sudah pasti tertib.
Dipaparkan Waka, Operasi Zebra LK 2024 dilaksanakan di seluruh Polda dan jajaran, termasuk Polres Inhu, dimulai tanggal 14-27 Oktober 2024 yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini menyasar beberapa potensi gangguan, antara lain sikap mental masyarakat pengguna jalan yang sering melanggar peraturan, kondisi infrastruktur jalan yang kurang baik, serta kurangnya pemahaman tentang undang-undang lalu lintas.
"Kami juga sedang melaksanakan Operasi Mantap Praja LK 2024, sehingga sangat penting bagi seluruh simpatisan untuk mematuhi peraturan lalu lintas agar tidak terjadi pelanggaran," imbuhnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Inhu, seusai apel mengatakan, faktor keberhasilan operasi bukan pada tinggi atau menurunnya angka pelanggaran lalu lintas maupun tindakan tilang, namun lebih dari itu, operasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap masyarakat dalam kehidupan sehari-hari ketika di jalan raya.
"Untuk itu, Satlantas Polres Inhu terus melakukan inovasi dan edukasi pada masyarakat tentang pentingnya menaati peraturan lalu lintas, salah satunya penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, safety bell dan lainnya," ucap Kasat.
Apel tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Inhu sementara, Sabtu P. Sinurat, Plt. Bupati Inhu diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Evi Irma Junita, Dandim 0302 Inhu diwakili Letda Kav. Sadok Silaban, Perwakilan Kajari Inhu, para Kabag, Kasat dan PJU Polres Inhu serta sejumlah undangan lainnya.