Belasan Pasangan Diduga Diluar Nikah di Kamar Hotel di Duri Bengkalis Diamankan Saat Razia Pekat

Selasa, 15 Oktober 2024

TRANSMEDIARIAU.COM - Belasan pasangan diduga diluar nikah atau bukan suami istri berhasil diamankan Tim Gabungan saat berada dalam kamar hotel di kota Duri, Kecamatan Mandau, Senin (14/10/2024) malam. 

Pasangan yang bukan suami istri itu, diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas dirinya dan tidak ada surat nikah sah pada pelaksanaan Razia Pekat. 

Razia Pekat ini dipimpin langsung Kasi Trantibum Kecamatan Mandau M.Nurizan bersama TNI, Polri, Dinas Sosial, Ketua LAMR Mandau dan Anggota Satpol PP Mandau. 

Kasi Trantibum Mandau M.Nurizan menyebutkan razia pekat ini adalah agenda awal kita pada bulan Oktober 2024 yang ditargetkan di Hotel dan Wisma. 

"Razia pekat ini kita lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat dan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Mandau," ucapnya. 

Dikatakan M.Nurizan, agenda awal bulan Oktober ini, kita berhasil mengamankan belasan pasangan yang sedang berada di dalam kamar hotel dan wisma. 

"Setelah kita amankan, belasan pasangan yang bukan suami istri, kita bawah ke Kantor Satpol PP Mandau untuk di data dan kita berikan arah kemudian di suruh pulang ke rumah masing-masing," ujar. 

Sementara itu ditambahkannya, untuk pasangan yang berasal dari luar Kecamatan Mandau, setelah didata dan diberi teguran jika tidak ada surat nikah sah tidak boleh menginap di hotel atau wisma yang ada di Kecamatan Mandau. 

"Kita berharap, pasangan yang kita amankan ini yang terakhir, jika nanti kedapatan lagi kita dari pihak keamanan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas," terang Nurizan.**

 

GuL""