
ROHUL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Rokan Hulu bersama Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN), dan Pengadilan Agama (PA) mengadakan kegiatan Cooling System dan Penyuluhan Hukum Terpadu di Aula Kantor Desa Rokan Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dan tokoh desa setempat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada 2024.
Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah Ade Enda Herlia, Sekretaris Desa Rokan Timur, bersama 50 orang peserta lainnya, termasuk perangkat desa seperti Kadus, RT/RW, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Aipda Adevis menyampaikan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, termasuk prosedur rehabilitasi bagi korban ketergantungan.
“Kami berharap peserta memahami cara efektif memberantas dan mencegah peredaran gelap narkotika serta prosedur rehabilitasi,” ujarnya, Jumat (18/10/2024).
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai, proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri.
Penyelesaian perkara perceraian dan waris di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Penanganan perkara terkait perlindungan anak berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak.
Ajakan Menjaga Situasi Aman Jelang Pilkada 2024
Menutup kegiatan, Aipda Adevis mengingatkan peserta akan pentingnya menjaga situasi yang aman dan kondusif jelang Pilkada 2024 di Rohul.
“Setelah penyuluhan, kami melakukan Cooling System dengan mengajak masyarakat Desa Rokan Timur untuk bersama-sama menjaga situasi damai, aman, dan sejuk,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan membantu mewujudkan Pilkada Rohul 2024 yang aman dan tertib. (Mawan)