Polres Rohul Cooling System dan Penyuluhan Hukum dengan Sistem Terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi

Selasa, 22 Oktober 2024

ROHUL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Rokan Hulu (Rohul) giat Coolling System dan Penyuluhan Hukum dengan sistem terpadu di Aula Kantor Desa Koto Tinggi.

Bertindak sebagai nara sumber Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Rohul Aipda Adevis, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian  Novelita Sembiring, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Gita Febrita dan Jaksa Kejari Rohul David Raja Sinaga.

Sementara itu terpantau, Kepala Desa Koto Tinggi Asmo Jumairi, Sekdes, Kadus RT RW Tokoh Masyarakat, serta 50 masyarakat lainnya.

Di tempat berbeda, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Bamin Sie Humas Aipda Firdaus menjelaskan dalam penyuluhan tersebut, peserta mengetahui dan memahami cara pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan cara rehabilitasi.

"Peserta mengetahui dan memahami proses pemeriksaan perkara perdata dan pidana di Pengadilan Negeri," sebut Aipda Firdaus, Selasa (22/10/2024).

Lanjutnya, peserta mengetahui dan memahami  proses penyelesaian perkara perceraian dan waris pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.

"Terakhir, peserta mengetahui dan memahami penanganan perkara berdasarkan UU Perlindungan Anak dan UU sistem Peradilan Anak," pungkasnya mengakhiri.