Polres Rohul Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Sapi

Selasa, 29 Oktober 2024

ROHUL, TRANSMEDIARIAU.COM - Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Dalam pengungkapan sindikat pencurian ini, Polisi mengamankan total sepuluh tersangka, yang terlibat dalam dua insiden besar di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.

Insiden pertama terjadi pada 24 Oktober 2024, di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, Yudi Febrianto melihat mobil pick-up melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan. Setelah melapor kepada pemilik ternak Musta'udin, diketahui bahwa empat ekor sapi miliknya hilang, dengan total kerugian mencapai Rp25.000.000.

Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mengejar kendaraan yang dicurigai. Dalam waktu singkat, dua pelaku, RMT dan SYD berhasil ditangkap di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir. Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan BMN, yang diduga sebagai penampung sapi curian. Keempat pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.

Kejadian kedua terungkap di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, NHD dan SYT, setelah mereka mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13.000.000. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.

Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, ABN dan EWN, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Dan kasus-kasus ini masih akan terus dikembangkan dan kemudian diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menerangakan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada.

"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk juga memberantas para pelaku tindak pidana sehingga tercipta Pilkada Kabupaten Rohul yang damai, aman dan kondusif," tutup Kapolres. (Mawan)