Polsek Lirik: Perangkat Desa Jangan Mau Jadi Alat Politik Paslon

Rabu, 30 Oktober 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Lirik mengadakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Acara ini berlangsung di Kantor Desa Lambang Sari V, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (30/10/24). Acara menjadi ajang sosialisasi penting bagi perangkat desa.

Aipda Beni Rosa Putra, yang mewakili Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya, membuka acara dengan menekankan pentingnya netralitas perangkat desa.

“Kami berharap agar perangkat desa tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak menjadi alat bagi pasangan calon (paslon) dalam pilkada,” ujar Beni.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polsek Lirik untuk menciptakan pilkada yang damai dan demokratis.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat desa dan masyarakat setempat ini, Beni mengingatkan bahwa perangkat desa memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan masing-masing.

“Keterlibatan dalam politik praktis dapat merusak citra dan integritas perangkat desa,” tambahnya.

Selain itu, Aipda Beni juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Mari kita jaga komunikasi dan kerjasama agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

Acara ini tidak hanya menjadi sarana sosialisasi, tetapi juga sebagai wujud sinergi antara Polri dan masyarakat. Dengan dukungan perangkat desa yang netral, diharapkan pelaksanaan pilkada di Kecamatan Lirik dapat berlangsung aman dan damai, tanpa adanya konflik yang disebabkan oleh politik praktis.

Melalui kegiatan ini, Polsek Lirik menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif menjelang pilkada.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan fokus pada proses demokrasi yang sehat, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.