Polsek Peranap Berikan Arahan kepada Pengawas TPS

Senin, 04 November 2024

TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Polsek Peranap menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Aula Kantor Desa Koto Tuo, Kecamatan Batang Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau,  Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait, termasuk Camat Batang Peranap, Kapolsek yang diwakili Kapolsubsektor Batang Peranap, Danramil, serta Ketua Panwaslu.

Sebanyak 32 orang Pengawas TPS dilantik, rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan surat keputusan penetapan, serta pembacaan sumpah oleh peserta yang dipimpin oleh Ketua Panwascam.

Dalam momen tersebut, masing-masing perwakilan juga menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Usai pelantikan, Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri melalui Kapolsubsektor Batang Peranap, Ipda Miswar memberikan arahan kepada seluruh Pengawas TPS. 

Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antar pengawas untuk menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan pemilu.

"Mari kita bersama-sama mengawasi jalannya pemungutan suara dan mencegah dugaan pelanggaran. Tugas kita sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi," ujarnya.

Fungsi Pengawas TPS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 1 Tahun 2020, meliputi pengawasan tahapan pemungutan suara, perhitungan suara, serta penerimaan laporan dugaan pelanggaran. 

Pengawas diharapkan dapat bertindak proaktif dalam menyampaikan laporan temuan kepada Panwaslu, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa.

Dengan adanya pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan para Pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung transparan dan akuntabel.