PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau aktif dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Nasrudin menjadi narasumber dalam workshop penegakan hukum yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Komisariat Daerah (KOMDA) Riau, Senin (4/11/2024).
"Polda Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan dapat tercipta iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha yang taat aturan, sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar hukum," kata Nasrudin, Selasa (5/11/2024).
Workshop yang digelar di Hotel Pangeran ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua APHI Riau, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Riau, serta 36 perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku usaha kehutanan mengenai regulasi yang berlaku dan konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran," ucap Nasrudin.
Dalam sambutannya, Ketua APHI Riau menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Riau dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Dia berharap workshop ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan sinergi antara pihak kepolisian dan pelaku usaha dalam menjaga kelestarian hutan.
Sementara itu, perwakilan dari Ditreskrimsus Polda Riau dalam hal ini IPTU Ali Sahbana Munte, selaku Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Riau, menyampaikan materi terkait berbagai aspek penegakan hukum di bidang kehutanan, khususnya dalam kawasan konsesi Perijinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
"Materi yang disampaikan meliputi jenis-jenis pelanggaran yang sering terjadi, sanksi yang berlaku, serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan," katanya.
Sesi tanya jawab yang berlangsung cukup interaktif semakin memperkaya pemahaman peserta mengenai materi yang disampaikan. Bahkan, para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait permasalahan yang sering mereka hadapi dalam menjalankan usahanya.
Kegiatan workshop ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan perundang-undangan dan konsekuensi hukumnya, diharapkan para pelaku usaha kehutanan dapat menjalankan usahanya secara legal dan bertanggung jawab. (Mawan)