TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Polsek Batang Cenaku kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran Kamis (14/11) mengatakan aparat Polsek Batang Cenaku berhasil menangkap seorang pelaku narkoba, FNK alias Fran, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di rumahnya di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku pada Senin (11/11/24).
"Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polsek Batang Cenaku dalam mengungkap kasus narkoba, yang tercatat paling banyak sepanjang bulan Oktober 2024 dengan lima kasus dan tujuh tersangka," kata Misran.
Misran menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, terkait adanya transaksi narkoba yang mencurigakan di wilayah Desa Bukit Lipai.
Sebagai respons cepat, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku, IPDA Vicki Rizky beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Penyelidikan yang dilakukan oleh tim berhasil mengarah pada rumah milik pelaku, Frans , yang diketahui merupakan seorang supir berusia 24 tahun.
Saat penggeledahan berlangsung, disaksikan oleh Kepala Desa Bukit Lipai, Indro Suryo Wibowo ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,88 gram berhasil diamankan dari dalam kotak rokok merk Marlboro Merah yang ada di rumah pelaku.
"Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp. 200.000,- dan sebuah handphone Samsung yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba," jelas Misran.
Pelaku, yang merupakan warga Desa Bukit Lipai, mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. Kini, Fransiskus beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba sebagai bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika," pungkas Misran.