Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen, Apa Kata DPRD Riau?

Jumat, 15 November 2024

Ketua DPRD Riau Kaderismanto

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera memberi arahan kepada seluruh pemerintah daerah terkait teknis pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen pada akhir 2024 ini.

Wamendagri Bima Arya mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pemangkasan anggaran ini. Langkah ini dilakukan demi mengefisienkan anggaran untuk membiayai program prioritas pemerintah.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Riau Kaderismanto, mengaku setuju dengan rencana pemangkasan anggaran tersebut.

"Kita setuju," kata Kaderismanto seperti dilansir dari laman CAKAPLAH.com, Jumat (15/11/2024).

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa pemerintah daerah tentunya harus mengikuti apa yang akan menjadi arahan dari pemerintah pusat.

"Tentu kita wajib mematuhi dan menjalankan amanah dari aturan perundang - undangan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat. Apalagi yang berkaitan dengan efesiensi anggaran yang peruntukannya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menuturkan, Kemendagri tentu mendukung langkah ini. Pihaknya akan segera menyampaikan kepada seluruh pemda untuk mengimplementasikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut.

"Saya kira ini satu langkah awal, setelah itu pasti kami akan turunkan juga dan kami akan sampaikan kepada teman-teman pemerintah daerah teknis penghematan seperti apa saja," terangnya.

Bima Arya menambahkan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah daerah akan mendapatkan reward dan punishment sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah diberikan.

"Sebetulnya selama ini sudah ada reward and punishment, ada dana insentif daerah, ada hitung-hitungan dana alokasi daerah (DAK) dan lain-lain," ucapnya.