Dipecat dari Kepengurusan Gerindra Kuansing, Suhardiman Amby Melawan?

Senin, 18 November 2024

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM -  Beredar surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra yang mengganti kepengurusan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby menjelang pencoblosan Pilkada Kuansing 2024.

Di Pemilu 14 Februari lalu, Suhardiman sukses membawa Gerindra menguasai DPRD Kuansing, lepas dari bayang bayang Golkar. Apalagi Suhardiman merupakan calon Bupati dari Gerindra.

Pemecatan Suhardiman diketahui dari SK DPP Partai Gerindra Nomor : 11-0602/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Susunan Personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.

SK itu ditandatangani oleh Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina atau Ketua Umum DPP Gerindra dan Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal. SK itu diteken di Jakarta pada 14 November 2024 kemarin.

Dalam SK itu, tercantum nama Reky Fitro sebagai Ketua DPC Gerindra Kuansing dan Imrialis serta Vicky Ameltiara masing-masing sebagai Sekretaris dan Bendahara.

Ketua DPD Gerindra Riau Muhammad Rahul, membenarkan SK tersebut. "Iya, benar," ujar Rahul singkat, Senin (18/11/2024).

Suhardiman Melawan

Sementara itu, dikonfirmasi CAKAPLAH.com, Suhardiman mengaku sudah mengetahui SK terebut, namun tembusannya belum sampai ke dirinya.

Suhardiman menuding, ada pihak yang ingin menhancurkan elektabilitasnya. Ia mengatakan pemecatan disinyalir karena dia belum mengajukan ke DPRD terkait pergantian ketua DPRD Kuansing. Di mana sebelumnya ada SK dari DPP pergantian Ketua DPRD dari Jufrizal kepada Reky Fitro.

"Biasa itu dalam politik. Mereka mau menghancurkan elektabilitas kita. Saya di berhentikan karena penggantian ketua DPRD belum saya ajukan ke DPRD di karenakan Jufrizal masih menempuh upaya membela diri," katanya.

"Bagi saya untuk sementara lebih baik saya berhentikan dari pada menabrak AD-ART dan PP 12 , serta dari pada saya memecat orang yang tidak bersalah. Saya yakin pak Presiden Prabowo tidak tau soal ini. Karena SK yang beredar itu scan semua, nanti setelah selesai pemilu baru kita ke DPP untuk mengklarifikasi agar DPP mendapat informasi yang berimbang," tambahnya.

Diketahui, Suhardiman saat ini merupakan salah satu calon Bupati Kuansing yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Calon petahana itu didampingi Muklisin dan diusung tiga partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).**