PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kedamaian menjelang Pilkada serentak 2024, Polsek Bunut bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan serta pihak terkait lainnya melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, yang berlangsung pada Minggu (24/11/2024) di halaman rumah Tigor Pohan, Kelurahan Rawang Empat, Kecamatan Bandar Petalangan.
Apel Siaga ini bertujuan untuk memantau situasi jelang masa tenang serta memastikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah tersebut.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota instansi terkait. Antara lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Dodi Saftian, yang memberikan amanat dalam acara tersebut, Kapolsek Bunut, yang diwakili oleh BRIPKA Hadi Setiawan, Ps. Kanit Intelkam Polsek Bunut, AIPTU Edi Binsar P. Damanik, Ketua PPK Kecamatan Bandar Petalangan, Sdr. Amri Suherman, beserta anggota, Pengurus dan Staf Panwaslu Kecamatan Bandar Petalangan, Anggota PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) Se-Kecamatan Bandar Petalangan dan Anggota Pengawas TPS Se-Kecamatan Bandar Petalangan
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan penertiban APK yang masih terpasang di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku selama masa tenang.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, dengan harapan bahwa seluruh rangkaian Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pelalawan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Pihak kepolisian dan instansi terkait terus berupaya untuk menjaga situasi yang aman dan tertib hingga pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024. (Aang)