PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Dalam rangka kesiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) jelang Pilkada 2024, Polsek Pangkalan Kuras melaksanakan apel pagi personil PAM TPS pada Senin (25/11/2024). Apel yang berlangsung di halaman Polsek Pangkalan Kuras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H.
Dalam laporan yang disampaikan, jumlah personil yang mengikuti apel pagi tercatat sebanyak 52 orang, dengan rincian:
• Personil BKO: 8 orang
• Personil Polres Pelalawan: 13 orang
• Personil Polsek Pangkalan Kuras: 31 orang
Kapolsek Pangkalan Kuras menyampaikan bahwa seluruh personil hadir tanpa ada yang absen. "Tidak ada personil yang izin, sakit, atau tidak hadir. Semua siap menjalankan tugas pengamanan Pilkada 2024 dengan penuh tanggung jawab," ujar AKP Sohermansyah, S.H.
Kegiatan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personil dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras. Kapolsek menekankan pentingnya sinergi antara personil BKO, Polres, dan Polsek dalam melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis.
"Pengamanan TPS ini merupakan tanggung jawab besar. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman selama proses pemungutan suara berlangsung," tambahnya.
Apel pagi berlangsung tertib dan lancar. Seluruh personil mendapatkan arahan terkait prosedur pengamanan dan langkah-langkah antisipasi potensi gangguan keamanan selama Pilkada.
Dengan kegiatan apel ini, Polsek Pangkalan Kuras menunjukkan komitmennya untuk menciptakan situasi yang kondusif, menjamin keamanan, dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada 2024.