PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM -Pasca Pilkada 2024, Polsek Pangkalan Lesung bersama Koramil 04 Pangkalan Kuras kembali mengintensifkan patroli Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (3/12/2024).
Bertujuan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Tim patroli yang terdiri dari 3 personel Polsek Pangkalan Lesung dan 1 personel Koramil 04 Pangkalan Kuras ini melakukan patroli menggunakan mobil dinas patroli R4. Selain memantau daerah rawan kebakaran, mereka juga menyampaikan pesan penting terkait dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP AR Tinambunan, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa patroli ini dilaksanakan di kawasan yang dikenal sebagai titik rawan kebakaran dan area yang pernah terdampak kebakaran. "Kegiatan patroli ini bukan hanya untuk menjaga lingkungan, tetapi juga untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif pasca Pilkada 2024," ujarnya.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya sosialisasi maklumat Kapolda Riau untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif pembakaran lahan. "Kami berharap masyarakat memahami bahaya pembakaran lahan tidak hanya bagi alam, tetapi juga terhadap kehidupan mereka sendiri," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, pihak kepolisian dan TNI berharap dapat mengurangi potensi karhutla dan menjaga kedamaian di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Selain itu, Kapolsek mengimbau agar warga tidak menggunakan api dalam membuka lahan pertanian.
"Kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika ditemukan pembakaran yang disengaja," tegas AKP Tinambunan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Pangkalan Lesung dan Koramil 04 Pangkalan Kuras dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, pasca Pilkada 2024. (Aang)