PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Selebgram cantik Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdit lll, terkait dugaan kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12).
Pantauan, Hana terlihat mengenakan kaus hitam dan jilbab hitam bermotif, saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit III Ditreskrimsus.
Saat ditanya, Hana Hanifah enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait kedatangannya di Polda Riau.
"Maaf ya, maaf ya," ujarnya sambil berjalan menaiki tangga.
Saat disinggung terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Hana Hanifah hanya diam sambil berjalan.
Hana terlihat kembali masuk ke dalam ruangan penyidik Subdit lll untuk melanjutkan pemeriksaannya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau sudah menyita 4 buah apartemen di daerah Batam, satu unit rumah, dan barang-barang branded.
Penyidik Polda Riau telah mengusut kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau sejak 2023.
Penyelidikan dilakukan setelah adanya dugaan korupsi terkait perjalanan dinas pegawai yang melibatkan sejumlah saksi, mulai dari pegawai hingga pihak maskapai.
Polisi juga menemukan adanya lebih dari 35 ribu tiket pesawat yang diduga fiktif dalam proses penyelidikan ini. Bahkan, dalam penggeledahan di Kantor DPRD Riau, penyidik memerlukan waktu hingga satu minggu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. (Mawan)