PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Polda Riau kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram dan artis Hana Hanifah (HH) terkait kasus dugaan aliran dana fiktif dari Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau periode 2021. Hana diduga menerima aliran dana tersebut, sehingga keterangannya dinilai penting oleh penyidik.
"Nanti akan dijadwalkan kembali, untuk HH dipanggil kembali," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, Jumat (6/12/2024).
Sebelumnya, Hana telah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 5 Desember 2024, setelah sempat mangkir dari pemanggilan pertama pada 21 November 2024. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Hana saat pemanggilan pertama disebabkan oleh alasan kesehatan.
“HH sempat tidak hadir pada pemanggilan pertama karena sakit. Kini, yang bersangkutan sudah hadir memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kombes Anom pada Kamis malam, 5 Desember 2024.
Polda Riau menyatakan bahwa pemeriksaan tambahan terhadap Hana masih diperlukan untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan aliran dana SPPD fiktif. “Keterangan yang bersangkutan sebagai saksi masih kami perlukan untuk mendalami kasus ini,” tambah Kombes Anom.
Kasus dugaan SPPD fiktif ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pihak yang diduga menerima dana secara tidak sah. Penyidik Polda Riau berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan demi memastikan keadilan dalam kasus tersebut. (Mawan)