PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - Nama selebgram dan aktris Hana Hanifah kembali menjadi sorotan publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (5/12/2024).
Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatan Hana dalam kasus korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Pemeriksaan berlangsung selama hampir 9 jam, di Mapolda Riau. Usai diperiksa, Hana yang mengenakan hijab memilih menghindari sorotan media dan tidak memberikan pernyataan terkait kasus tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, Hana diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut. Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami peran Hana dalam kasus ini.
Profil Hana Hanifah
Hana Hanifah lahir di Bogor pada 30 April 1995 dan kini berusia 28 tahun. Memiliki darah keturunan Sunda dan Arab, Hana memulai kariernya di dunia hiburan sebagai model pada 2018. Ia sempat tampil dalam pemotretan produk kecantikan lokal, termasuk merek populer seperti Wardah.
Hana kemudian merambah dunia akting melalui peran kecil dalam sinetron Oh Mama Oh Papa di tahun yang sama. Namanya semakin dikenal setelah tampil di beberapa program televisi seperti Menembus Mata Bathin dan Bedah Rumah.
Tidak hanya di layar kaca, Hana juga menjajal dunia perfilman dengan membintangi beberapa judul, termasuk Bhin & Eka (2022) dan film horor Pelet Tali Pocong.
Selain berkarier di dunia hiburan, Hana terjun ke dunia bisnis. Ia mengelola usaha kuliner Bandeng Viral serta produk kecantikan Hanafa Beauty. Pada April 2023, Hana merilis lini sandal bernama Boudicca Collection dan merencanakan pembukaan salon kecantikan, Boudicca Beauty Salon.
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
Kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau mencuat sebagai salah satu kasus korupsi yang mendapat perhatian luas. Dugaan adanya aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk Hana Hanifah, masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Riau.
Hingga saat ini, Hana belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan keterlibatannya. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap fakta sebenarnya. (Mawan)