INHIL – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meraih penghargaan bergengsi Komisi Informasi (KI) Award Riau 2024 untuk kategori Peringkat Informatif sebagai PPID Utama Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, kepada Penjabat (Pj) Bupati Inhil, H. Erisman Yahya, dalam acara yang digelar di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, Selasa (12/11).
KI Award merupakan ajang apresiasi bagi badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menyelenggarakan layanan keterbukaan informasi publik, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Riau.
Pj Bupati Inhil, H. Erisman Yahya, menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir selaku PPID Utama atas kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Selamat kepada Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir selaku PPID Utama yang telah berhasil memberikan pelayanan publik secara maksimal. Saya berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi kita semua, terutama bagi OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Inhil dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas informasi publik demi terciptanya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh instansi pemerintah di Inhil untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik.