Polsek Bandar Seikijang Gelar Pengaturan Lalu Lintas untuk Ciptakan Suasana Aman Pasca Pilkada

Ahad, 08 Desember 2024

PELALAWAN, TRANSMEDIARIAU.COM - Polsek Bandar Seikijang, melalui Unit Lantas, melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Km 25, SDN 007, Kecamatan Bandar Seikijang, pada Sabtu (7/12/2024) pagi. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bandar Seikijang pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pengaturan lalu lintas yang dimulai pada pukul 06:40 WIB hingga selesai, dipimpin oleh dua personil Polsek Bandar Seikijang. Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas tetap terjaga dengan baik dan lancar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan.

Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Darmainil, mengungkapkan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut juga merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga kestabilan kamtibmas pasca Pilkada. "Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi yang lebih kondusif setelah Pilkada," ujar Kapolsek.

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Masyarakat setempat juga memberikan apresiasi terhadap langkah Polsek Bandar Seikijang dalam menciptakan rasa aman, serta memastikan tidak ada gangguan keamanan di wilayah tersebut.

Dengan berjalannya kegiatan ini, diharapkan suasana pasca Pilkada dapat tetap aman dan nyaman, serta mendukung keberlanjutan situasi yang kondusif bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan. (Aang)