Lembaga Adat Melayu Kepri Keluarkan Maklumat dan Mengutuk Tindak Kekerasan di Rempang, Batam..

Jumat, 20 Desember 2024

Datok Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz, SE, Membacakan Maklumat didampingi Pengurus dikantor LAM Kepri, Jumat (20/12/2024).

Transmediariau.com, Tanjungpinang - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau secara tegas mengeluarkan maklumat terkait insiden kekerasan yang terjadi di Pulau Rempang Batam pada Rabu 18 Desember 2024 lalu

Sikap tegas itu dituangkan melalui maklumat Lembaga Adat Melayu “Nomor 002/LAM-Kepri/XII/2024” yang dibacakan oleh Sekertaris umum LAM Kepri, Datok Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz, SE, didampingi Pengurus dikantor LAM Kepri, Jumat (20/12/2024).

Dalam keterangannya, Dato Wira Setia Laksana menyampaikan bahwa maklumat ini merupakan hasil musyawarah pengurus LAM Kepri yang berlangsung pada hari yang sama dengan kejadian tersebut, Rabu, 18 Desember 2024, bertepatan dengan 17 Jumadil Awal 1446 Hijriah, di Kantor LAM Kepri.

Dikesempatan yang sama, Dato Wira Setia Laksana H Raja Al Hafiz juga menyampaikan tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang tidak berprikemanusiaan dan menyakiti hati

“Tindakan itu sungguh melukai hati kami semua masyarakat Kepulauan Riau, khususnya Melayu,”ujarnya.

Adapun isi maklumatnya sebagai berikut,
1) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri mengutuk keras tindakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh sekelompok orang pada hari Rabu 18 Desember 2024 dan segera menghentikan praktik intimidasi terhadap warga Rempang – Batam.

2) Mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku tindak kejahatan tersebut dan segera memproses secara hukum.

3) Mendesak pemerintah pusat agar mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional Rempang dan tetap mengakui dan melindungi serta menghargai eksistensi hak–hak masyarakat setempat yang berlangsung secara turun temurun.

Maklumat itu juga akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Kapolri, Panglima TNI, Gubernur Kepri, Kepala BP Batam, Kapolda Kepri, dan Danrem 033 Wira Pratama.

Diketahui, telah terjadi bentrokan antara masyarakat Pulau Rempang Galang dengan Pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) pada Rabu 18/12 lalu, bentrokan itu berawal ketika Warga Rempang membentangkan spanduk yang bertuliskan Menolak Proyek Strategis Nasional Rempang-Galang karena dapat menghilangkan nilai historis dan nilai budaya di 16 Kampung tua oleh karena itu mereka menolak untuk di relokasi oleh pemerintah

Namun, setelah spanduk dipasang pekerja PT MEG mengoyak dan mengambil spanduk yang di bentangkan masyarakat tersebut, akibatnya dari itu serta tidak adanya kesepakatan, bentrokan pun pecah sekira antara masyarakat Rempang dan Pekerja PT MEG hingga mengakibatkan korban dari masyarakat mengalami luka pisik seperti luka sobek di kepala dan bagian tubuh lainya.