Dihadiri Gubernur Terpilih, Siti Aisyah dan Raja Jaya Dinata Dilantik Jadi Anggota DPRD Riau

Senin, 23 Desember 2024

PEKANBARU, TRANSMEDIARIAU.COM - DPRD Provinsi Riau menggelar paripurna pelantikan untuk dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024 - 2029 Fraksi Golkar dan PKB, Senin (23/12/2024).

Keduanya adalah Raja Jaya Dinata Sianturi dari Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) Kampar dan Siti Aisyah dari Fraksi PKB dapil Indragiri Hilir (Inhil).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdarov) Riau.

Raja Jaya Dinata menggantikan anggota fraksi Golkar DPRD Riau Repol yang mundur karena maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Kampar dan Siti Aisyah menggantikan Dani Nursalam yang juga mundur karena maju sebagai Cabup Inhil.

Pelantikan juga dihadiri oleh Gubernur Riau terpilih Abdul Wahid dan Bupati Indragiri Hulu terpilih Ade Agus Hartanto.

Diketahui, Siti Aisyah merupakan adik dari Gubernur terpilih Abdul Wahid, sementara Raja Jaya Dinata merupakan anak dari mantan Anggota DPRD Riau Ramos Tedy Sianturi.

Parisman mengatakan, dengan dilantik sebagai anggota DPRD Riau, Siti Aisyah dan Raja Jaya diminta untuk bertanggung jawab kepada bangsa, dan menegakkan demokrasi.

"Terima kasih juga kepada saudara Repol dan Dani M Nursalam yang telah berkontribusi sebelumnya saat menjabat anggota DPRD Riau," katanya.