TRANSMEDIARIAU.COM, INHU - Sejumlah pengendara sepeda motor terpaksa ditindak tegas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu). Pasalnya, pengendara sepeda motor bandel itu telah melakukan pelanggaran kasat mata, tidak memakai helm saat melintas di depan Mapolres Inhu.
"Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm tersebut harus ditindak, sebagai pembelajaran dan efek jera," kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar diwakili Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Eri Asman, di sela-sela penertiban itu, Rabu (8/1/25) sore.
Sebagaimana diketahui, lanjut Kasat, saat ini Satlantas Polres Inhu sedang menggelorakan program Bulan Tertib Helm, namun masih ada saja pengendara sepeda motor yang bandel, sengaja tidak memakai helm saat berkendara di jalan raya. Parahnya lagi, tanpa merasa bersalah, melintas di depan Mapolres Inhu atau ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Rengat.
Ditegaskan Kasat, dalam sosialisasi dan kampanye program Bulan Tertib Helm 2025, Satlantas Polres Inhu dan Polsek jajaran telah melakukan berbagai cara untuk memberikan edukasi, pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan helm.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, sambung Kasat, maka diimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Inhu, khususnya pengendara sepeda motor, pakailah helm SNI saat berkendara dan helm ganda bagi yang berboncengan. Bahkan sering terlihat pengendara sepeda motor yang membonceng anak, tapi anaknya tidak memakai helm.
"Sayangilah anak-anak, sebab kepala bukan kelapa yang tahan terhadap benturan aspal, kita tidak akan mentolerir lagi pengendara sepeda motor yang enggan memakai helm, baik perorangan maupun helm ganda bagi yang berboncengan," pungkas Kasat.