INHIL, TRANSMEDIARIAU.COM - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, pada Kamis (16/1/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, menjelaskan bahwa pada Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, pihaknya menerima informasi terkait dua pria berinisial R dan FP yang diduga sering menggunakan narkotika jenis ekstasi di sebuah rumah di Jalan Lingkar II, Gang Durian, Tembilahan.
"Setelah melakukan penyelidikan, tim Satres Narkoba menggerebek rumah R di lokasi tersebut. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 butir ekstasi berwarna kuning dalam tas milik R dan beberapa unit handphone. FP sendiri diketahui membawa dua unit handphone," katanya.
Lebih lanjut, melalui pemeriksaan salah satu handphone milik R, terungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis sabu sebanyak 274,38 gram. R mengaku barang tersebut disimpan di rumah D, yang kemudian dijadikan target berikutnya.
"Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap D di rumahnya di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, 91 butir ekstasi berwarna hijau, 79 butir ekstasi berwarna kuning, serta alat-alat transaksi narkotika, termasuk timbangan digital dan beberapa unit handphone," ujarnya.
Berdasarkan keterangan R, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial TR, yang diduga merupakan orang tua FP. Saat ini, TR masih dalam proses penyelidikan.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih besar di wilayah Inhil, tidak ada tempat bagi pelaku narkoba," jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku sudah berada di Polres Inhil untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Satres Narkoba Polres Inhil juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. (Mawan)